Cari Blog Ini

Jumat, 13 Januari 2012

PERATURAN TATA TERTIB KELENGKAPAN TOURING

PERATURAN TATA TERTIB KELENGKAPAN TOURING

Pengantar
Touring merupakan salah satu dari beberapa kegiatan reguler klub yang memiliki daya tarik dan tantangan tersendiri. Karena touring melibatkan banyak orang dan menjadi satu kesatuan, jika salah satu peserta mengalami masalah, otomatis akan menjadi ‘masalah’ bagi peserta lain. Untuk meminimalisir munculnya ‘masalah’ selama touring, sudah selayaknya, para peserta touring memperhatikan beberapa tips dibawah ini;



Kelengkapan Kendaraan
1. STNK dan SIM masih berlaku.
2. Nomor Polisi lengkap depan-belakang.
3. Spion standard, lengkap dan bisa digunakan.
4. Lampu Depan berfungsi baik (dekat dan jauh).
5. Lampu rem dan lampu malam (belakang) berfungsi baik.
6. Sistem Rem (depan-belakang) berfungsi dengan baik.
7. Check Accu berfungsi dan berkualitas baik.
8. Ban ukuran standard, dan tekanan udara ban cukup.
9. Rantai dan gear dalam kondisi baik dan tidak kendor.
10. Performa mesin dalam kondisi baik.
11. Sepeda motor dapat dikendarai dengan baik.
12. Lampu hazard digunakan sesuai kebutuhan.
13. Memakai knalpot standard (menggunakan peredam).
14. Membawa busi cadangan, sekring cadangan, dan tool kit standard

Kelengkapan Pengendara
1. Jas Hujan
2. Masker / slayer / balak
3. Sarung Tangan
4. Helm Full Face (boncenger wajib pakai helm, minimal Half Face)
5. Pelindung dada
6. Sepatu tinggi (melindungi mata kaki)
7. Tas / sleeping bag
8. Karet Jaring
9. Perlengkapan pribadi (handuk, baju, etc)
10. Matras
11. Celana Touring
12. Body Protector

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat berkendaraan beriringan (konvoi) antara lain :
1. Patuhi Rambu-rambu Lalu-Lintas. Walaupun berjalan beriringan, diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas.
2. Konsentrasi. Penting sekali karena untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
3. Kode (Touring Signal) menjadi suatu acuan bila berjalan beriring-iringan untuk saling memberitahukan. Selama dalam barisan penggunaan Kode ini sangat penting agar tidak terjadi kecelakaan beruntun. Kode-kode itu antara lain :

1. Tangan kiri mengacungkan jari telunjuk ; Barisan menjadi satu baris.
2. Tangan kiri mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah ; Barisan menjadi dua baris, motor di sebelah kanan dan kiri bersebelahan.
3. Tangan kiri mengacungkan jari telunjuk dan jari kelingking ; Barisan menjadi dua baris, motor disebelah kanan dan kiri bersebelahan tetapi motor sebelah kiri berada didepan motor sebelah kanan (selang seling dengan jarak).
4. Tangan kiri mengepal dan dibuka berulang-ulang diangkat keatas ; Hati-hati, injak rem perlahan.
5. Tangan kiri mengepal diangkat keatas ; Tanda berhenti.
6. Tangan kiri terbuka diarahkan ke samping sebelah kiri ; Menandakan untuk bersiap belok ke kiri.
7. Tangan kiri terbuka diarahkan ke samping sebelah kanan ; Menandakan untuk bersiap belok ke kanan.
8. Tangan kiri mengacungkan ibu jari dan telunjuk ; Menandakan untuk mengisi bensin. ( Diarahkan ke samping kiri berarti SPBU berada di sebelah kiri. Diarahkan ke samping kanan berarti SPBU berada di sebelah kanan).
9. Kaki kiri diturunkan ; Menandakan ada lubang, trotoar atau halangan di sebelah kiri.
10. Kaki kanan diturunkan ; Menandakan ada lubang, trotoar atau halangan di sebelah kanan.
11. Kaki kanan – kiri diturunkan bersamaan ; Menandakan jalan bergelombang, rusak atau ada ‘polisi tidur’.

1. Jangan telat memberi kode atau touring signal.
2. Tetap dalam barisan. Bila berjalan beriringan tetap dalam barisan, agar kendaraan lain tidak ikut dalam barisan.
3. Berjalan satu garis lurus. Hal ini penting pada saat memberikan kode atau touring signal.
4. Jaga Jarak. Jarak aman adalah dua detik, atau dihitung saat kabel gas mulai ditutup. Dalam hal ini jarak minimal untuk kecepatan 40-60 kmpj adalah sekitar 2-4 meter, hal ini sangat penting sekali untuk mencegah kecelakaan beruntun.
5. Berurut. Tidak saling menyalib motor yang berada dalam barisan atau tetap pada posisi.
6. Tidak merokok, karena dapat mengakibatkan pengendara motor yang berada di belakang terkena percikan abu rokok yang masih menyala yang bisa mengakibatkan kecelakaan.
7. Tidak saling berbicara/ngobrol. Disarankan untuk tidak berbicara/ngobrol pada saat berjalan, karena mengganggu konsentrasi berkendara.
8. Sabar dan ikut barisan. Di usahakan agar saling bersabar dan ikut terus dalam barisan.
9. Tidak arogan dan serabutan. Selama perjalanan tetaplah bersikap sopan dan santun terhadap pengguna jalan lain.
10. Jika ingin membuka jalan atau ada kendaraan lain yang ikut dalam barisan, nyalakan saja klakson secara berulang kali agar pengendara tersebut keluar barisan.
11. Rapi dan Teratur.


Di edit dari berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar